HUMBAHAS, Suara Sumut News],- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan , SH, MH yang diwakili Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol mengikuti zoom Bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, bertempat di ruang rapat setdakab kantor Bupati Humbang Hasundutan, Kamis 22 Januari 2026. Turut Hadir, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Alexander Gultom, Kadis PUTR Reinward Marpaung, Kadis PMPTSP Sabar Lampos Purba, Perwakilan OPD Pendidikan dan Catpil.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi melalui media zoom menyampaikan kegiatan ini bertujuan melakukan koordinasi dengan daerah di Sumatera Utara yang terdampak bencana alam. Koordinasi Pengawasan ini terkait Pelaksanaan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Provinsi Sumatera Utara, yang bertujuan memperoleh gambaran umum perencanaan dan pelaksanaan R3P.
Lebih lanjut kegiatan pengawasan bersama Ombudsman RI ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dalam penanganan bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjamin hak-hak masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan optimal, tutup Herdensi.
Kepala Bappelitbangda, Pahala Lumban Gaol memaparkan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam penanganan bencana, mulai dari tahap tanggap darurat hingga saat ini memasuki tahapan rehabilitasi dan perencanaan rekonstruksi. Seluruh proses tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi lintas perangkat daerah serta berpedoman pada regulasi yang berlaku. Dokumen R3P Kabupaten Humbang Hasundutan telah disusun dan akan ditetapkan sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penyusunan R3P dilakukan dengan memperhatikan hasil kajian dampak bencana, kebutuhan masyarakat terdampak, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah daerah juga terus melakukan pendataan, verifikasi, dan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan pascabencana berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, demi memulihkan kehidupan sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
(Jon]diskominfo).
