Notification

×

Iklan

Iklan

Komitmen Bupati Humbahas Menindaklanjuti Arahan Presiden RI Terkait Kebersihan, Terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T05:03:31Z

HUMBAHAS,Suara Sumut News,-] Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar seluruh Daerah peduli dengan kebersihan, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH.,MH, langsung melaksanakan Gerakan "Humbahas ASBI". Hal tersebut, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pelaksanaan hasil Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.


Bupati Humbang Hasundutan menerbitkan Surat Edaran (SE) Gerakan “HUMBAHAS ASBI” tanggal 2 Februari 2026.


Surat Edaran ini tentang Pelaksanaan Gerakan Humbang Hasundutan Aman, Sehat, Bersih dan Indah (HUMBAHAS ASBI) melalui kerja bakti selama 20 menit sebelum aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar dimulai. 


Pemkab Humbang Hasundutan pada hari Selasa, 3 Februari 2026 sudah melaksanakan Gerakan ‘Humbahas ASBI’. Sebelum melaksanakan tugas, pegawai di OPD, kecamatan, kelurahan/ Desa, UPT Puskesmas, UPT Satuan Pendidikan jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan bersih-bersih. Melalui gerakan ini, seluruh ASN, Non-ASN, perangkat desa/kelurahan, serta para pelajar diajak untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan secara rutin setiap hari.

Diharapkan Kebijakan ini akan memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. 


Adapun tujuan dari pelaksanaan kerja bakti ini antara lain meningkatkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen dalam menjaga kebersihan, mengurangi risiko bencana banjir dan wabah penyakit, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung program nasional pelestarian lingkungan hidup. 


Kerja bakti difokuskan pada pembersihan lingkungan kantor dan sekolah, termasuk saluran drainase dan parit. Untuk satuan pendidikan, pelaksanaan disesuaikan dengan pemenuhan jam kegiatan belajar mengajar.


Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dalam mewujudkan Humbang Hasundutan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui budaya gotong royong yang nyata di lingkungan kerja dan sekolah.


(Jon]diskominfo).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update