Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan Laksanakan Razia Bersama

Senin, 26 Januari 2026 | Januari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-27T07:29:40Z

HUMBAHAS,Suara Sumut News],-  – Razia tengah malam kembali dilaksanakan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan dengan menggandeng anggota Kepolisian, Senin (26/01). Razia insidentil ini merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait razia serentak di Lapas Rutan seluruh Indonesia.


Tepat pukul 20.30 WIB, razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, Ka. KPR dan jajaran pengamanan Bersama 2 orang personel Kepolisian Sektor Doloksanggul. Tanpa pandang bulu, seluruh barang-barang dan ruangan blok hunian diperiksa oleh petugas gabungan dengan tetap mengedepankan sikap humanis. Warga Binaan juga tak luput dari pemeriksaan pada kesempatan itu.


"Menindaklanjuti arahan pelaksanaan razia serentak, kami segera melaksanakan penggeledahan dengan melibatkan seluruh petugas jaga dan staf. Kegiatan ini difokuskan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang-barang terlarang di Lapas," ucap Ucok

Berkat kejelian petugas, terdapat temuan-temuan benda-benda berbahaya yang secara regulasi dilarang tegas beredar di blok hunian, seperti sendok, gunting, kayu, kartu, dan jepit kuku. Sementara itu. perangkat komunikasi, seperti handphone maupun narkoba nihil ditemukan petugas.


"Hasil dari razia ini menunjukkan tingkat kewaspadaan dan pengawasan para petugas harus terus ditingkatkan. Kami juga menegaskan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan, terutama upaya penyelundupan barang terlarang, akan mendapat tindakan tegas," tegas Ucok.


Ia menambahkan razia ini sekali lagi menegaskan komitmen Rutan Humbang Hasundutan dalam mewujudkan Rutan bebas handphone, pungutan liar, narkoba. "Kami memberikan apresiasi atas respon cepat dari Aparat Penegak Hukum yang turut menyukseskan razia ini sehingga berjalan dengan aman dan kondusif. Ke depan, kegiatan serupa akan lebih diintensifkan sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib," janji Ucok.


(Jon]kpr).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update