Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Warga Dilaporkan Bupati Pakpak Bharat , Menuju Istana Minta Suaka

Senin, 01 Desember 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-02T07:50:54Z

PAKPAK BHARAT, Suara Sumut News],- Empat orang warga Pakpak Bharat dilaporkan Bupati Fran B Tumanggor (FBT)  Ke Polda Sumut, terkait dugaan pelanggaran UU ITE, menuai  cemoohan  dari masyarakat. 


Polda Sumut Dengan No LP

/B/1724/X/2025/Ditsiber, tanggal 22 oktober 2025 , dengan pelapor atas nama  Franc bernhard tumanggor , mengundang  empat orang terlapor dugaan yaitu Pildo Juniper sinamo (45), Zulkarnaen  Berutu (50) , Amir Solin (66) dan Fasa Berutu (42) untuk di ambil keterangan terkait laporan adanya dugaan tindak pidana pasal 45 ayat (4) jo pasal 27A undang undang republik indonesia no 1 tahn 2024 tentang perubahan kedua undang undang republik indonesia no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo 207 KUHP , yang terjadi sekitar bulan juni 2025  di jalan Boang Manalu, boang Manalu salak Kabupaten Pak pak Bharat, 30/10/2025.


Terlapor Juniper  Sinamo dan Zulkarnaen Berutu   mengatakan kepada beberapa media  ada hal yang  tidak sinkron dengan laporan Bupati Pakpak bharat tersebut, bahkan banyak kejanggalan ucap Juniper, Pada surat pemanggilan Lokus di jalan boang , dan terjadi Juni 2025  dan setelah kami hadiri ternyata adalah terkait unras kandang ayam tahun 2023 imbuh zulkarnaen. 


"Dalam pokok klarifikasi tersebut juga polda tidak ada menunjukkan materi yang menyatakan kami ada melakukan kesalahan apalagi yang berkaitan dengan elektronik, kami akui kami pada kegiatan unjuk rasa tersebut adalah orator unjuk rasa , tapi kami dalam hal itu adalah dalam konteks penyampaian keinginan agar kandang ayam atau kandang burung yang ada di  kantor bupati pakpak bharat itu segera di keluarkan dari sana , demi menjaga marwah kantor bupati tersebut dari  pandangan umum imbuh Pildo Juniper Sinamo. 


Senada dengan itu Amir solin dalam keterangannya juga sangat kecewa dengan sikap bupati pakpak bharat , karena menurutnya dalam unjuk rasa tersebut Amir Solin tidak ada ikut disana, "saya tidak tau menau tentang unjuk rasa kandang ayam tahun 2023 , saya sangat kecewa dengan bupati tegas Amir solin. kami menduga  ini adalah bentuk pembungkaman bagi kami agar tidak menyuarakan kebenaran di Pakpak bharat  ucap amir solin.


Keempat terlapor bertekat harus ke istana Negara untuk meminta perlidungan hukum kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto , "Kita harus pastikan hal ini sampai ke Gedung Istana Negara, kita harus sampaikan langsung hal ini kepada pak Prabowo, demi mendapatkan perlindungan hukum, karna kita sebagai masyarakat sudah di kebiri kebebasan kita untuk mengeluarkan pendapat sesuai pasal 28 UUD 1945" , tegas semua terlapor (mp)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update