BALIGE,Suara Sumut News],- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (21/03). Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.
Dari total penerima, sebanyak 134 orang memperoleh Remisi Khusus I (pengurangan masa pidana) dan 3 orang menerima Remisi Khusus II. Kepala Rutan Balige menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus bentuk perhatian negara bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta aktif mengikuti pembinaan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung proses reintegrasi sosial, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung aman dan penuh rasa syukur, dengan harapan para WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
(Jon]kpr).

