Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Paranginan

Rabu, 18 Februari 2026 | Februari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-18T15:22:18Z

HUMBAHAS,Suara Sumut News],- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama lintas sektor melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2027 di Kecamatan Paranginan, Rabu 18 Februari 2026 bertempat di HKI Resort Paranginan. 


Musrenbang dibuka Camat Paranginan Biduan Raidun Silaban dengan mengusung tema “ Peningkatan Perekonomian Berbasis Sumberdaya Lokal dan Sektor Unggulan Yang Didukung Dengan Sumber Daya Manusia Berkualitas Serta Pembangunan Wilayah Yang Berkeadilan”.


Selain dihadiri para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan lintas sektor lainnya, Musrenbang diikuti Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, anggota DPRD Humbahas yaitu Bantu Tambunan, Jamonang Nababan, Lam Marganda Silaban, Juper P.Sinambela dan Bosfer T Rikardo Nababan, Kapolsek Lintongnihuta AKP Tigor LP Marbun termasuk  para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).


Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H Purba SH mengatakan pelaksanaan Musrenbang kecamatan merupakan salah satu wadah untuk mewujud nyatakan pembangunan daerah sekaligus pintu gerbang dalam penyusunan materi dokumen rencana pembangunan daerah yang dituangkan dalam rancangan rencana kerja (renja) perangkat daerah dan RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2027. 


Sebagai pintu gerbang penyusunan materi perencanaan dalam satu tahun kedepan, melalui Musrenbang kecamatan tentunya perlu dirumuskan dan ditetapkan kegiatan-kegiatan prioritas secara baik, cermat, terukur dan matang. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2027 yang akan datang.  Kemudian sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan tetap berfokus pada visi misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029.


(Jon]diskominfo).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update