Notification

×

Iklan

Iklan

2 ASN di Bekuk Satres Narkoba Polres Humbahas, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 September 2025 | September 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-12T08:19:18Z

HUMBAHAS,Suara Sumut News],- Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial BJS dan PS, diamankan petugas di Jalan Muara–Paranginan, tepatnya di Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas, pada Kamis (11/9/2025)


Kedua pelaku yang diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Humbahas ini diamankan berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Humbahas.


Ke 2 ASN itu Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang berada di dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam nomor polisi BK 80 NAR yang ditumpangi kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti di duga berupa sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip kecil transparan. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.


SATRES NARKOBA POLRES HUMBAHAS LAKUKAN PENGEMBANGAN.


Iptu Frins Sigiro, SH, MH, selaku Kasat Narkoba Humbahas menyampaikan bahwa Menurut keterangan BJS dan PS, barang haram tersebut mereka beli dari seseorang berinisial BHT, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.


" Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan pengembangan, dan kemudian Petugas kembali berhasil mengamankan BHT di Desa Lumban Silintong kecamatan Balige kabupaten Toba,ujar kasat Narkoba.


Pada saat itu BHT yang di duga sebagai pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya dengan nomor polisi BB 3195 EI di sekitar Jalan Pemandian Desa Lumban Silintong sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.


Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dalam plastik klip kecil transparan, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil penjualan.


Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, SH, MH, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Humbahas dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.


“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi, sehingga kasus ini berhasil diungkap. Polres Humbahas akan terus bekerja maksimal dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Frins.


Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparatur negara.


“Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan keras agar seluruh masyarakat menjauhi narkoba, karena merusak masa depan dan dapat menjerat siapa saja tanpa pandang status,” tegas Kapolres.


Saat ini, kedua oknum ASN bersama BHT dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Humbahas. Seluruhnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba.


(Jon]humas).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update