Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Pemahaman Hukum, Kejari Humbahas Gelar Sosialisasi di Diskominfo

Sabtu, 23 Agustus 2025 | Agustus 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-23T09:33:18Z

HUMBAHAS,Suara Sumut News],- Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar Sosialisasi Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara bagi jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Humbahas, Jumat (22/8) di Ruang Rapat Diskominfo.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para ASN, khususnya terkait hak dan kewajiban dalam hubungan perdata, prosedur dan tata kelola administrasi negara serta keuangan negara.


Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, SH., MH yang didampingi Steven Hutahaean,S.Psi dan Sonia Devi Lawolo, S.H. (Staf Kejari Humbahas) dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas, termasuk Diskominfo. Dalam hal ini, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Jaksa yang melaksanakan fungsi ini disebut Jaksa Pengacara Negara (JPN).


“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan bahwa bidang Datun hadir untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan solusi terbaik atas permasalahan hukum, sehingga langkah dan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ini adalah tugas JPN untuk mewakili negara, pemerintah, instansi, BUMN, atau BUMD dalam menghadapi sengketa hukum di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi).


Lebih lanjut, Kasi Datun menambahkan bahwa pihaknya sebagai Jaksa Pengacara Negara siap membantu dan mendampingi Pemkab Humbahas dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.


“Semua ini dilakukan dalam upaya menjamin penegakan hukum dan kepastian hukum, menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, hingga melindungi hak-hak keperdataan masyarakat,” tegasnya.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Humbahas Batara Franz Siregar, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.


“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Humbahas yang sudah memberikan pembekalan terkait hukum kepada ASN di Diskominfo. Pemahaman ini tentu sangat bermanfaat bagi kami dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar selalu sesuai dengan aturan hukum,” ungkapnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN Diskominfo dapat lebih paham dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi di lingkungan kerja, serta semakin memahami aspek hukum yang melingkupinya.


Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi salah satu momen paling interaktif. Antusiasme peserta sosialisasi terlihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan, mulai dari bagaimana pengelolaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara dan kaitannya dengan hukum, permasalahan Undang-undang ITE terkait pencegahan dan penindakan kejahatan siber serta tentang penyelesaian kerugian negara.


Kegiatan sosialisasi ini diikuti jajaran Eselon III, pejabat fungsional, para pejabat pengawas, seluruh staf pelaksana dan Non-ASN Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan.


(Rikjon]diskominfo).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update