Notification

×

Iklan

Iklan

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika

Jumat, 26 Juli 2024 | Juli 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T07:47:46Z

TAPANULI TENGAH, Suara Sumut News], - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang laki-laki terduga pengedar narkotika jenis ganja di Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah. Pada Kamis, (25/07/2024) sekitar pukul 16.30 wib


Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (45 Thn) seorang Petani, warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah


Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng IPTU Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa setelah mendengar informasi dari Masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis Ganja di Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah. 

“Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dilakukannya transaksi narkotika jenis Ganja, Tim  kemudian menangkap terduga MS” Ucap IPTU Gunawan  


Setelah dilakukannya penggeledahan badan, ditemukan 12 ampul narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat bruto 18,70 gram, 1 buah gunting bergagang warna hitam, 1 bundalan kertas nasi berwarna coklat, serta Uang tunai terdiri dari 1 lembar pecahan Rp. 20.000, 1 lembar pecahan Rp. 10.000, 7 lembar pecahan Rp. 5.000, 1 lembar pecahan Rp. 2.000, dan 1 lembar pecahan Rp. 1.000


Setelah dilakukan Penangkapan terhadap pelaku, Tim Sat Resnarkoba Polres Tapteng Juga melakukan interogasi terhadap pelaku, MS mengakui memperoleh ganja dari seorang laki-laki berinisial RS.


“Saat anggota Opsnal dilapangan melakukan penyelidikan terhadap Pengedar RS, personel belum berhasil menemukannya.” terang IPTU Gunawan 


Pelaku MS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika.


( Asnan]Sumber : Humas Polres Tapteng)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update