Notification

×

Iklan

Iklan

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Januari – Juli 2024

Senin, 22 Juli 2024 | Juli 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-22T09:18:50Z

HUMBAHAS, Suara Sumut News],-  Kejari Kab. Humbang Hasundutan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 , mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia emas", yang  dilaksanakan di halaman kantor kejari Humbahas pada hari senin, 22/07/2024.


Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H, mengucapkan terima kasih atas kehadiran beberapa kawan-kawan Pers untuk menghadiri acara ini sekaligus jumpa Pers untuk memaparkan beberapa Capaian Kinerja Kejari Humbang Hasundutan periode Januari s.d Juli 2024 yaitu : 

Bidang Pembinaan :

Kejari Humbang Hasundutan memiliki pegawai berjumlah 41 orang. Penyerapan Anggaran per Juli 2024 sudah 62,75 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar  Rp 64.970.864,- (enam puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah).


Bidang Intelijen  : 

Operasi Intelijen (LID/PAM/GAL) sebanyak 7 kegiatan. Pengawasan Aliran Kepercayaan sebanyak 1 kegiatan. Penerangan Hukum sebanyak 1 kegiatan. Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan. Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan. 

Bidang Pidana Umum : 

Perkara yang sudah eksekusi sebanyak 42 perkara, perkara yang masih tahap persidangan sebanyak 11 perkara. Perkara yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) sebanyak 1 perkara.

Bidang Pidana Khusus : 

Penyelidikan sebanyak 4 perkara , Penyidikan sebanyak 2 perkara dan Penuntutan Sebanyak 1 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kegiatan non litigasi sebanyak 34 , Pelayanan Hukum sebanyak 14 kegiatan, Pertimbangan Hukum sebanyak 4 kegiatan, MOU sebanyak 3 lembaga. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 86.218.575,- (delapan puluh enam juta dua ratus delapan belas ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan : 

Kegiatan Pemusnahan barang bukti sebanyak 18 perkara, pengembalian barang bukti sebanyak 10 perkara, lelang dan penjualan langsung barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap 12 item barang bukti dengan hasil sebesar Rp 32.315.000,- (tiga puluh dua juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) dan sudah disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).


(Rikjon M).


Narasumber : Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry Gultom, S.H., M.H.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update