
PADANGSIDIMPUAN, Suara Sumut News], - Didepan gerbang masuk Mako Polres Padangsidimpuan, Plt. Kasipropam Polres Padangsidimpuan Iptu Aguslim Anhar pimpin kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) berupa pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan fisik kendaraan pribadi Personil Polres Padangsidimpuan, Rabu (20/3/2024).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, menuturkan kegiatan Gaktiblin ini sengaja dilaksanakan.
"Personil Sipropam melakukan pemeriksaan sikap tampang dan penampilan perorangan Personil Polres Padangsidimpuan yang meliputi kerapihan Gampol, kerapihan rambut dan jenggot," ujar AKP Kenborn Sinaga.
Iptu Aguslim Anhar bersama personil Sipropam juga melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri personil Polres Padangsidimpuan antara lain, KTP, KTA, SIM, SIMSA, STNK, TNKB dan Kaca Spion bagi pengendara R2 dan R4.
Dan, Helm standart SNI khusus Sepeda Motor serta Pemeriksaan 'Strobo' bagi kendaraan R4 yg tidak sesuai ketentuan.
Adapun tujuan dilakukan kegiatan Gaktiblin ini dijelaskan AKP Kenborn Sinaga, untuk menjaga ketertiban dan kerapian masing- masing personil dalam melaksanakan tugas di lapangan serta untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polri sendiri.
"Dalam kegiatan Gaktiblin ini, masih ditemukan beberapa personil Polres Padangsidimpuan yang melanggar, seperti, rambut panjang, penggunaan gampol Polri tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Bagi personil Polres Padangsidimpuan yang melakukan pelanggaran telah dilakukan tindakan disiplin untuk mengingatkan dan memperbaiki diri masing- masing personil.
(Asnan]humas].