Polres Padang Sidimpuan Laksanakan Cek TKP Penemuan Mayat Seorang Laki-Laki.
PADANG SIDIMPUAN ( Suara Sumut News ),-
Personil Polsek Batunadua laksanakan cek TKP penemuan mayat seorang laki-laki di dalam sebuah Rumah di jln imam Bonjol GG Al-Barkah lk VI Kel Aek tampang kec.psp selatan kota Padangsidimpuan.
Kapolsek Batunadua juga menjelaskan kronologis penemuan mayat tersebut berawal dari adanya informasi dari warga bahwa ada seorang mayat laki-laki yang berlokasi di rumah korban di kel Aek tampang.
Kapolsek Batunadua AKP ANDI GUSTAWI menjelaskan bahwa Pada hari Selasa pada tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 06.30 Wib Ibu kandung korban (Saksi 1) pergi kedapur rumah dan melihat pintu kamar tidur korban dalam keadaan terbuka, kemudian saksi melihat kearah dalam kamar dan menyaksikan secara langsung korban leher korban tergantung pada konsen kayu jendela dengan menggunakan kain panjang (Warna kuning motif batik merck SITI SUARNI).
Melihat hal itu secara spontan saksi 1 menjerit histeris sehingga masyarakat dan Saksi 2 datang kerumah korban dan melakukan pertolongan terhadap korban, akan tetapi korban telah meninggal dunia dan kemudian masyarakat dan saksi menurunkan korban dari posisi tergantung.
Kapolsek Batunadua bersama Kasat Reskrim dan piket jaga Polsek serta SPKT juga Indentifikasi Polres Padangsidimpuan melakukan Pertolongan dan membawa Korban ke Rumah sakit umum daerah Kota Padangsidimpuan guna dilakukan Visum luar mayat.
(××).
Sumber :
#polrespadangsidimpuan
