HUMBAHAS,Suara Sumut News],- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan di ruang rapat Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis 17 September 2026.
Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Koperasi RI untuk mempercepat verifikasi dan validasi lapangan terhadap gerai, pergudangan dan kelengkapan KDMP di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati menegaskan seluruh proses harus dilakukan cepat, cermat dan sesuai standar, mengingat verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan KDMP sebelum memasuki tahap pembinaan dan dukungan permodalan.
Disampaikan bahwa Koordinasi antara perangkat daerah, pemerintah desa, pengurus koperasi dan tim lapangan harus berjalan cepat. Setiap kendala administrasi maupun teknis harus segera diselesaikan.
Proses verifikasi dan validasi lapangan ini sangat krusial dan strategis. Kita ingin memastikan bangunan dan fasilitas pendukung benar-benar siap menampung aktivitas ekonomi Masyarakat
Bupati berharap seluruh proses verifikasi dan validasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga KDMP segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata dalam menggerakkan perekonomian masyarakat desa.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan, Nurliza Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam pendampingan KDMP.
Verifikasi dan validasi lapangan mencakup pembangunan fisik gerai, pergudangan serta kelengkapan KDMP.
Rakor dihadiri Dandim 0210/Tapanuli Utara atau yang mewakili, Koordinator Pengawas PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Kabag Perekonomian dan SDA, perwakilan kepala desa serta Ketua KDMP.
(Rs]diskominfo).
