HUMBAHAS,Suara Sumut News],- Kebakaran lahan terjadi pada Senin dini hari, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Hutapaung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran segera melakukan penanganan setelah menerima laporan terkait kejadian kebakaran lahan tersebut.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kobaran api sudah cukup besar dan berpotensi besar merambat ke area yang lebih luas. Petugas kemudian segera melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api untuk mencegah kebakaran meluas ke area di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, lahan yang terdampak akibat kebakaran diperkirakan kurang lebih 1 hektar.
Kejadian kebakaran lahan ini menjadi perhatian, terutama karena saat ini wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan berada dalam kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah desa, kecamatan, maupun petugas terkait apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.
Pemkab Humbahas melalui Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya selama musim kemarau, guna memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Rs]diskominfo).
