HUMBAHAS,Suara Sumut News],- Dalam upaya mempercepat proses perizinan operasional Klinik Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, jajaran Rutan Humbang Hasundutan melaksanakan koordinasi dengan Puskesmas Matiti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memastikan seluruh layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Koordinasi tersebut membahas berbagai persyaratan administrasi maupun teknis yang diperlukan dalam proses penerbitan izin klinik. Melalui sinergi yang baik antara Rutan Humbang Hasundutan dan Puskesmas Matiti, diharapkan seluruh tahapan perizinan dapat diselesaikan secara efektif, sehingga klinik dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan berkualitas kepada warga binaan.
Karutan Humbang Hasundutan, yang dalam kunjungan kali ini diwakilkan kasubsi pengelolaan dan Ka.KPR menyampaikan bahwa keberadaan klinik yang telah memiliki izin operasional merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Oleh karena itu, koordinasi dengan instansi kesehatan akan terus dilakukan agar setiap proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Rutan Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
(Jon]diskominfo).

