HUMBAHAS,Suara Sumut News],- Keberhasilan ProSN (Program Strategis Nasional) tidak ditentukan kebijakan semata tetapi komitmen dan sinergi bersama. Saat pusat dan daerah bergerak seirama, pembangunan akan melaju lebih cepat, maka kesejahteraan rakyat bukan lagi cita-cita melainkan suatu keniscayaan.
Demikian diungkapkan Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Mendagri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang Format dan Indikator Laporan Kinerja Program Strategis Nasional melalui zoom meeting, Rabu 4 Maret 2026.
Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), sosialiasi itu diikuti Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bapelitbangda Pahala Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, Kabag Pembangunan Saut Simanullang dan lainnya.
Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan program itu tidak sekedar daftar kegiatan pembangunan, melainkan instrumen kebijakan yang sirancang secara terarah dan terukur untuk menjawab kebutuhan mendasar dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan produktivitas sumber daya manusia serta menjaga stabilitas dan keamanan sebagai fondasi kesejahteraan. Dalam menjawab kebutuhan mendasar itu, pemerintah menetapkan ProSN.
ProSN itu memuat program-program yang memiliki dampak luas dan signifikan, baik terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan antar daerah, maupun peningkatan kualitas hidup manusia. Pelaksanaan ProSN menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian penting dari tanggungjawab penyelenggaraan pembangunan. Karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan di tingkat pusat, tetapi juga komitmen kepala daerah, adanya sinergi antara pusat dan daerah serta kapasitas daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut secara efektif. Dengan demikian, ProSN menjadi instrumen utama negara dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan terarah, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Juga memastikan kepala daerah telah menjadikan ProSN sebagai program kerja pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, mengidentifikasi capain dan hambatan dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
Sosialisasi juga diikuti Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Bappenas Erwin Dimas SE termasuk Sekretaris Irjen Kemendagri Dr Bachril Bakri.
Erwin Dimas mengatakan dalam RPJMN 2025-2029 telah menetapkan Trisula pembangunan yaitu pertumbuhan tinggi berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertumbuhan tinggi berkelanjutan mencakup ketahanan pangan dan pertumbuhan nasional. Penurunan kemiskinan mencakup penanggulangan kemiskinan. Sedangkan peningkatan kualitas SDM mencakup kesehatan untuk semua dan perluasan akses pendidikan.
(Jon]diskominfo).

