Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang TPP Rutan Humbahas Dorong Evaluasi Dan Penguatan Program Pembinaan

Jumat, 31 Oktober 2025 | Oktober 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T08:06:31Z

HUMBAHAS, Suara Sumut News],- Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan pembaharuan Surat Keputusan (SK) Tamping dan pengusulan baru bagi warga binaan yang belum memiliki SK, Sabtu(31/10). Sidang berlangsung di Aula Rutan Humbang Hasundutan.


Kegiatan dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Richard Lumbantoruan, Selaku Ketua Sidang TPP, dan turut dihadiri oleh Karutan Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, Ka.KPR, Herinal Simamora, Karupam dan Wali Warga Binaan Rutan Humbang Hasundutan. Sebanyak 50 orang perwakilan dari berbagai kegiatan pembinaan.


Dalam arahannya, Ketua Sidang TPP, Richard Lumbantoruan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pembinaan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan profesional. “Sidang TPP menjadi instrumen penting untuk memastikan warga binaan yang memenuhi syarat administrasi dan substantif dapat memperoleh kesempatan pembinaan lanjutan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan disiplin dan perubahan perilaku positif,” ujarnya.


Sementara itu, Karutan, Ucok P. Sinabang menekankan bahwa aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses pembinaan. “Setiap warga binaan yang memperoleh kepercayaan sebagai tamping harus benar-benar menunjukkan perilaku yang tertib, tanggung jawab tinggi, serta menjadi teladan bagi rekan-rekannya. Keamanan tetap menjadi fondasi utama dalam setiap program pembinaan,” tegasnya.


Senada dengan hal tersebut, Ka.KPR, Herinal Simamora menjelaskan bahwa warga binaan yang berstatus tamping memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran kegiatan kerja dan operasional Rutan. “Tamping bukan hanya tenaga bantu, tetapi juga mitra dalam menjaga kondisi. Oleh karena itu, pembaharuan SK Tamping ini penting agar pelaksanaan kegiatan pembinaan di bidang kerja tetap berjalan efektif, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.


Sidang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Setiap anggota TPP memberikan pertimbangan terhadap usulan warga binaan secara objektif,

(Jon]kpr).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update