Notification

×

Iklan

Iklan

UPTD Samsat Doloksanggul, Bersama Sat Lantas Polres Humbahas Lakukan Razia Kelengkapan Surat dan Pajak Kenderaan.

Senin, 03 Juni 2024 | Juni 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-03T07:28:16Z

HUMBAHAS, Suara Sumut News ],- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalandan Surat Kepala UPTD. Pependa Doloksanggul Badan Pendapatan Daerah Provsu. Nomor: 900/1.13.1/445/UPT-DS/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024,UPTD Pependa Doloksanggul Gelar Razia Gabungan bersama Bapemda Propinsi Sumatera Utara /UPTD PPD Doloksangul dan Jasa Raharja  selama  tiga hari berturut turut mulai hari ini, tgl 3 Juni sampai dengan 6 Juni  2024 berlokasi di sejumlah titik jalan Protokol Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan .



Kepala UPTD Pependa Doloksanggul Tina Melinda Sinamo S.Sos,MAP menyampaikan kepada Media, Kegiatan Razia Gabungan ini di gelar selama tiga hari berturut turut Untuk menyadarkan Masyarakat akan taat pajak untuk mendukung dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Pajak Kendaraan bermotor apalagi yang berplat Kabupaten Humbang hasundutan.



Ditambahkannya, kiranya razia yang kami laksanan selama tiga hari berturut turut,dapat dukungan dari Masyarakat dan secepat mungkin mengurus pajak Kendaaran masing.Sebab dari razia yang kita lakukan hari ini, banyak kita jumpai Pengguna Kendaraan tidak mengurus pajak, seperti kedaraan  Roda dua, roda empat, dan becak bermotor roda tiga dan menghimbau  Pemilik kedaraan Bermotor hendaklah patuh dan taat akan pajak. 

Dalam Razia gabungan yang di gelar UPTD Pepemda Doloksanggul  pihak Jasa Raharja di wakili Yohanes JR (Penanggung jawab) dari Pihak UPPD Doloksanggul BAPENDASU, di wakili Kasi Pendapatan l, Netto Parluhutan Panjaitan SE,MAP.Dari Pihak Kepolisian hadir dalam Kegiatan Razia di Wakili  Kasat Lantas Resort Kepolisian Humbang Hasundutan AKP,Hendry Palona Bangun, Kanit laka Brigpol Yusril Siamjuntak, Kanit Reg lden Aiptu Noris Tambunan Satlantas Polres Humbang Hasundutan.


Disamping melaksanakan tugas sehari-hari personil yang ditunjuk agar melaksanakan pemeriksaan kendaran/ Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 bersama UPTD Pependa Doloksanggul di Jalan Merdeka dan Jalan Siliwangi Doloksanggul, Cara bertindak menertibkan kendaraan bermotor pada saat pelaksanaan giat Patroli, Pengaturan, dan penjagaan lalu lintas (tidak dibenarkan melaksanakan Razia secara stationer);


Dalam pelaksanaannya harus mengutamakan 3S (Senyum, Salam, Sapa), tegas dan humanis hindari sikap arogan serta tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun.


(Rikjon).



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update