
HUMBAHAS, Suara Sumut News],- Polres Humbang Hasundutan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut ke Mapolres Polres Humbang Hasundutan dalam rangka penilaian dan wawancara terhadap Personel Pelayanan Publik Polres Humbang Hasundutan, Kamis(06/06/2024) Pukul 09.30 Wib.
Kedatangan Tim Ombudsman RI tersebut ke Polres Humbang Hasundutan langsung disambut dan diterima Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto S.H, S.I.K, M.H di Polres Humbang Hasundutan tempat nya di aula DP Silitonga
“Selamat datang Tim Ombudsman ke Polres Humbang Hasundutan, Penilaian kepatuhan penyelengaraan Pelayanan Publik tahun 2024 kementrian kelembagaan Ombudmen RI kepolres Humbang Hasundutan,kami berharap dengan kedatangan tim, dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, kata Kapolres.
Dalam kunjungan tersebut, ketua Tim Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatra Utara yaitu *Ganda Yoga Pangestu* - Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan *Tito Joeanta Depari* - Asisten Ombudsman RI *Florencia* - Asisten Ombudsman RI melakukan peninjauan dan pengecekan/survei secara langsung ke fungsi pelayanan mulai SPKT, SKCK dan SIM.
Saat peninjauan yang didampingi Langsung dengan Kapolres Humbang Hasundutan, Tim Ombudsman mengecek kelengkapan ruang pelayanan mulai dari panel informasi dan tempat khusus disabilitas.
Dari hasil pengecekan ke lokasi Pelayanan Publik Polres Humbang Hasundutan (SPKT, SKCK dan SIM) pada umumnya sudah baik dan personel yang ditempatkan di Unit Pelayanan sudah sesuai dengan SOP.
Tim juga melaksanakan wawancara langsung kepada masyarakat yang sedang berurusan ke pelayanan publik Polres Humbang Hasundutan. Hal ini dilakukan guna mengetahui bagaimana tanggapan langsung masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan masyarakat.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dan berinovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat.
( Rikjon M]humas).