
SAMOSIR, Suara Sumut News],- Polres Samosir bergerak cepat menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap saudara kandung di Desa Pardomuan Nauli, Selasa (20/3/2024).
Korban pembunuhan tersebut merupkan RS seorang petani berusia 58 tahun, warga Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Sedangkan pelaku pembunuhan tersebut adalah FS, seorang petani berusia 62 tahun, juga merupakan warga Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir yang merupakan saudara kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, tindak pidana pembunuhan oleh FS terhadap RS terjadi pada Selasa (19/3/2024) pukul 10.00 WIB di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Personil Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menemukan diduga tersangka dang mengamankan barang bukti, pelaku bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku menghabisi saudaranya dengan memukul bagian kepala dan wajah menggunakan batang kayu pohon jambu yang panjangnya sekitar 1 meter.
Pelaku mengaku merasa sakit hati terhadap korban yang menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku dengan jarak hanya 1 meter.
Kasi Humas Polres Samosir Vandu Prayogi Manurung menambahkan keterangan, saat ditemukan di TKP, Korban tergeletak ditanah dengan wajah yang berlumuran darah.
"Korban Adalah Adik Kandung dari Pelaku, mereka berdua (korban dan pelaku) tinggal bertetangga di desa Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Dan saat ini Rabu, 20 Maret 2024 pihak polres sedang melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,"ujarnya.
Sedang kan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penangkapan pelaku ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal di wilayah Polres samosir.
(Rikjon M]humas).