Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Damai, Berterimakasih Kepada Kapolres Samosir Baru 3 Bulan Menjabat, Ungkap Penggelapan Pajak UPT Samsat Pangururan.

Minggu, 02 April 2023 | April 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-29T04:57:27Z

 

Aksi Damai, Berterimakasih Kepada Kapolres Samosir Baru 3 Bulan Menjabat, Ungkap Penggelapan Pajak UPT Samsat Pangururan.

Samosir ( suara sumut news ),-   

Aksi Damai oleh para korban Penipuan dan Penggelapan uang pajak kendaraan yang dilakukan oleh Alm Bripka Arfan Saragih, dkk di UPT Samsat Pangururan Kab.Samosir, Akasi Damai tersebut dikordinatori oleh,  Lamlam Sitanggang, Boris Situmorang dan Efendi Naibaho dengan jumlah massa ± 50 orang, Jumlah Kendaraan sebanyak 10 unit (roda 4) dan 15 unit (roda 3), Alat Peraga, Spanduk dan Pengeras Suara dan Titik Kumpul di Warkop Jurnalis dan Taman Sitolu Hae Horbo, 31-3-2023. 


Pembacaan Tuntutan Aksi Damai tersebut di lakukan, depan Kantor Polres Samosir jln Danau Toba Nomor 03 Kel. Pasar Pangururan Kab.Samosir, di depan Kantor UPT Samsat Pangururan Desa Parsaoran I Kec. Pangururan Kab. Samosir, dan  Kantor DPRD Kab. Samosir Desa Siopat sosor Kec. Pangururan Kab.Samosir. Aksi damai itu untuk permohon dan  Mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir menuntaskan permasalahan pengaduan korban wajib pajak di UPT Samsat pangururan, dan meminta agar Gubernur Sumut memutihkan pokok wajib pajak.


"Memberi kebijakan kepada korban wajib pajak roda 4 agar diberi dispensasi dalam pengisian BBM solar yang saat ini menggunakan barcode,memberikan surat resi kepada korban wajib pajak bilamana ada pemeriksaa oleh petugas di dalam atau pun di luar Kab. Samosir. Korban wajib pajak jangan ditinggalkan korban kematian, dan apa bila diviralkan jangan jdi membuat pengalihan issu, dan bersihkan calo wajib pajak di UPT Samsat Pangururan. Ujar orator.


"Agar DPRD Kab. Samosir menyampaikan aspirasi / keluhan dari korban wajb pajak ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi agar diberikan pemutihan pajak pokok yang sebelumnya telah dibayarkan oleh para korban wajib pajak. Dan desak PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana wajib pajak di Samsat pangururan, kepada KUPT baru bapak Meliala buktikan kinerjamu sebagai pejabat baru bongkar semua penipuan dan penggelapa pajak yang ada di Samsat Pangururan.



"Pak Kapolres jangan takut terhadap intervensi dari pihak manapun kami siap mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk membongkar kasus penggelapa pajak Samsat Pangururan secara transparan.


“Pak Kapolres yang baru menjabat 3 bulan mampu membongkar kasus penggelapa pajak Samsat Pangururan. Kiranya Pak Kapolres jangan membongkar setengah-setengah, isu kematian oknum Petugas Samsat Viral, Isu korban Wajib Pajak diam, bagaimana nasip kami ini. Ujar orator aksi


Aksi Damai tiba di Polres Samosir dan rima langsung oleh Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean,S.H. Kemudian Wakapolres Samosir menyampaikan beberapa hal, Saya sampaikan permohonan maaf dari Kapolres Samosir seharusnya beliau yang mengambil ataupun menjawab daripada bapak - bapak sekalian, ujar waka kapolres.


Tulus Panggabean, SH, Waka Polres , sekali lagi terkait masalah pajak dengan kasus meninggalnya Bripka Arfan,  Bapak Kapolda telah memerintahkan agar perkara tersebut diambil alih oleh Polda Sumut, sudah dialihkan ke Polda jadi mari kita tunggu hasil daripada Bapak Kapolda ataupun tim yang saat ini. Untuk tim dari Polda Sumatera Utara telah berada di Samosir untuk mengambil keterangan - keterangan dari korban wajib pajak sudah 3 hari. Aspirasi terkait pajak dari masyarakat bukan tugas daripada polisi, ini tugas pihak pajak. Ungkap waka.


Setelah selesai dan membubarkan diri dari kantor polres samosir Aksi Damai berlanjut ke Kantor UPT Samsat Kab. Samosir dan diterima oleh Kepala UPT Samsat.

Deni Meliala Kepala UPT Samsat Kab. Samosir, terimakasih kepada Bapak-bapak sekalian karena sudah menyampaikan aspirasi kalian yang menjadi korban wajib pajak, Kami merasa prihatin kepada bapak-bapak sekalian. Semua aspirasi bapak-bapak akan saya sampaikan kepada pimpinan yang ada di Medan, saya tetap berkoordinasi kepada pimpinan.



“Saya berupaya agar kejadian ini tidak terjadi lagi kedepan, hari ini juga akan saya sampaikan kepada Pimpinan agar sesegera mungkin ditindaklanjuti, Ujar Deni Meliala.


Setelah Selesai dari kantor samsat dan membubarkan diri Aksi berlanjut ke kantor DPRD Pada pukul 11.44 Wib, di Kantor DPRD Samosir masyarakat  disambut oleh Yen Rumensia Malau (Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Kantor Sekwan). Kami menyampaikan permohonan maaf Anggota DPRD tidak bisa hadir disini karena sedang bertugas diluar kota, terkait penipuan pajak yang ada di Samsat Kita sudah menerima suratnya,  Rapat Dengar Pendapat akan dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 4 April 2023. Ujar Yen Rumensia manalu secara singkat.


Setelah selesai dari  Kantor DPRD, Ketua Orasi dan mewakili Masyarakat Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak Di Samsat Pangururan menyampaikan Rasa terimakasih kepada Kapolres Samosir  AKBP Yogia Hardiman, SH,SIK,MH, dan Wakapolres Samosir atas kesiapan personil Polres Samosir melakukan pemgamanan dan pengawalan, ( Rikjon M { humas ).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update